Surabaya BarataPersada.com Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru menyusul konferensi pers KPK mengenai perkembangan penyidikan perkara. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan terkait isu yang beredar mengenai dugaan aliran fee yang dikaitkan dengan sejumlah pihak.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufiq Husein menyatakan bahwa penyidik akan menindaklanjuti seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan sebagai bagian dari proses pengembangan perkara. Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitan langsung sebagaimana isu yang ditanyakan.
Merespons hal tersebut, Heru mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi melalui proses hukum.
“Seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan KPK bekerja secara profesional sesuai kewenangannya,” kata Heru dalam keterangannya.
Menurut Heru, setiap keterangan yang muncul dalam persidangan harus diuji melalui mekanisme pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, ia mengajak masyarakat menunggu hasil resmi dari proses penyidikan maupun putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Heru juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, terutama yang belum didukung bukti atau pernyataan resmi dari aparat penegak hukum.
Ia berharap masyarakat turut menjaga situasi yang kondusif serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati hak setiap pihak dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, KPK menegaskan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan menindaklanjuti setiap fakta hukum yang terungkap dalam proses persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Dody)






