Beranda / Daerah / Bupati Sudah Tegas Larang ODL ke Luar Kota, SMPN 3 Sidoarjo Malah Diduga Siapkan Semarang-Yogyakarta! Biaya Rp1,485 Juta Disebut Beredar

Bupati Sudah Tegas Larang ODL ke Luar Kota, SMPN 3 Sidoarjo Malah Diduga Siapkan Semarang-Yogyakarta! Biaya Rp1,485 Juta Disebut Beredar

Sekolah Mengaku Masih Tunggu Persetujuan Dinas Pendidikan, Wali Murid Justru Sebut Surat dan Nominal Biaya Sudah Muncul di Grup

Sidoarjo// Instruksi Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., terkait larangan kegiatan Outdoor Learning (ODL) ke luar kota belum lama disampaikan, namun kini muncul dugaan rencana ODL SMPN 3 Sidoarjo menuju Semarang dan Yogyakarta.

Rencana tersebut disebut akan digelar selama tiga hari, yakni 8–10 Desember 2026, dengan sasaran siswa kelas IX.

Yang membuat persoalan ini semakin menyita perhatian bukan sekadar rencana perjalanan ke luar daerah. Ada dua keterangan yang berbeda.

Di satu sisi, pihak SMPN 3 Sidoarjo menyatakan ODL masih menunggu persetujuan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo. Sekolah juga menyebut belum menentukan biaya dan belum menerbitkan surat edaran resmi.

Namun di sisi lain, seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku informasi ODL tersebut telah beredar melalui grup wali murid. Bahkan, nominal biaya yang disebut mencapai Rp1.485.000 per siswa.

Lantas, mana yang benar?

Apakah ODL tersebut memang baru sebatas rencana dan belum mendapatkan persetujuan? Ataukah persiapan sudah berjalan di tingkat wali murid sebelum keputusan resmi dari Dinas Pendidikan diterbitkan?

Kepala Sekolah Tak Ada, Humas Beri Penjelasan

Untuk menguji informasi tersebut, awak media Baratapersada.com mendatangi SMPN 3 Sidoarjo dan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah.

Kepala SMPN 3 Sidoarjo, Gufron, S.Pd., M.Pd., tidak berada di sekolah karena sedang menjalankan tugas luar.

Konfirmasi kemudian dilakukan dengan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas, Dyah, di ruang TU.

Saat ditanya mengenai rencana ODL ke Semarang dan Yogyakarta, Dyah menyampaikan bahwa pihak sekolah masih menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Pertanyaan kemudian mengarah pada nominal biaya.

Namun, pihak Humas sekolah menyatakan bahwa hingga saat konfirmasi dilakukan, belum terdapat nominal resmi yang ditetapkan.

“Masih menunggu persetujuan dari Dinas Pendidikan. Untuk nominal biaya juga belum ada,” ujar Dyah.

Dyah juga menyampaikan bahwa sekolah belum menerbitkan surat edaran resmi terkait kegiatan tersebut, baik dalam bentuk elektronik maupun surat tertulis.

Wali Murid Ungkap Informasi Berbeda

Keterangan tersebut kemudian berhadapan dengan informasi dari seorang wali murid.

Wali murid yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan itu menyampaikan bahwa informasi mengenai ODL telah beredar di grup wali murid.

Bukan hanya tujuan perjalanan yang disebut sudah diketahui. Nominal Rp1.485.000 per siswa juga disebut telah tercantum dalam informasi yang beredar.

Jika informasi tersebut benar, muncul pertanyaan serius mengenai mekanisme sosialisasi kegiatan.

Sebab, berdasarkan keterangan pihak sekolah kepada awak media, belum ada nominal resmi dan belum ada surat edaran yang dikeluarkan sekolah.

Di sinilah transparansi menjadi penting.

Instruksi Bupati Baru Ditegaskan

Persoalan ini semakin menarik perhatian karena sebelumnya Bupati Sidoarjo H. Subandi telah menyampaikan instruksi tegas mengenai ODL ke luar kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Subandi dalam acara Launching Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) Award di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, 16 September 2026.

Dalam arahannya, Bupati meminta jajaran Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah memperhatikan kebijakan terkait pelaksanaan ODL ke luar kota.

Bahkan, Bupati menyampaikan konsekuensi berupa sanksi pencopotan bagi kepala sekolah yang tetap menyelenggarakan ODL ke luar kota.

Dengan adanya instruksi tersebut, rencana perjalanan siswa SMPN 3 Sidoarjo ke Semarang dan Yogyakarta pada Desember mendatang tentu membutuhkan penjelasan yang terang.

Bukan hanya dari sekolah, tetapi juga dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

Jangan Sampai Instruksi Bupati Hanya Jadi Wacana

Awak media Baratapersada.com berharap Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo segera melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.

Jika ODL SMPN 3 Sidoarjo memang belum memperoleh persetujuan, perlu dijelaskan bagaimana informasi tujuan perjalanan dan nominal Rp1.485.000 per siswa bisa beredar di grup wali murid.

Sebaliknya, jika ternyata kegiatan tersebut telah memperoleh persetujuan atau memiliki dasar kebijakan tertentu, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik dan wali murid.

Satu hal yang menjadi pertanyaan publik kini sederhana: jika ODL ke luar kota telah ditegaskan untuk tidak dilaksanakan, bagaimana dengan rencana Semarang-Yogyakarta SMPN 3 Sidoarjo?

Publik menunggu jawaban resmi. Jangan sampai instruksi tegas di tingkat kabupaten berhenti sebagai pernyataan, sementara di tingkat sekolah justru muncul rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik.

Baratapersada.com akan terus mengawal informasi ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak SMPN 3 Sidoarjo maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo.

 

Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *