Lampung selatan- Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kertosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan, di duga Syarat dengan korupsi.
Anggaran Penyertaan modal tahun yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp. 242.123.000,tak jelas akan peruntukan nya.
Hasil pantauan awak media Selasa (22/09/2026)di ketahui Bumdes Kertosari melakukan usaha ayam petelur yang terletak di Dusun I Desa Kertosari Tanjung Sari Lampung Selatan.
Bumdes yang di ketuai oleh (Andika) dibentuk kepengurusan pada tahun 2025,dengan beranggotakan Sekretaris (Rizki) dan Bendahara (Rafa).
Menurut penuturan salah satu warga yang tak ingin identitasnya di ungkap di media ini, menjelaskan.
“Bumdes Kertosari ini, tidak jelas akan pengelolaannya dan laporan keuangan syarat dengan korupsi sedangkan untuk bendahara dan sekretaris sudah tidak berkegiatan lagi di bumdes ini”.jelasnya.
Masyarakat Desa Kertosari mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) dari kejaksaan dan kepolisian untuk segera turun kelapangan untuk memeriksa,bila di temukan tindak pidana korupsi untuk segera proses.
“Kami warga masyarakat mengharapkan untuk pihak kejaksaan dan kepolisian untuk segera menindak lanjuti keluhan kami” tutupnya.
(Team)






