Beranda / Daerah / 500 Massa Siap Kepung Disdik Sidoarjo, 8 Tuntutan Mengguncang: Kepala Dinas Diminta Dicopot!

500 Massa Siap Kepung Disdik Sidoarjo, 8 Tuntutan Mengguncang: Kepala Dinas Diminta Dicopot!

Revitalisasi SDN Wonokasian jadi titik panas. Massa mendesak pemeriksaan sejumlah kepala sekolah, membuka informasi anggaran, menjawab pengaduan masyarakat, hingga mencopot Kepala Dinas jika terbukti melanggar.

baratapersada.com

Sidoarjo// Bukan lagi sekadar surat pengaduan. Bukan pula sekadar permintaan audiensi. Persoalan yang menyeret sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo kini bergerak menuju jalanan.

Sekitar 500 massa disiapkan untuk menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. Selama tiga hari berturut-turut, 12–14 Oktober 2026, massa berencana menyuarakan sejumlah tuntutan yang menyasar pengelolaan pendidikan, keterbukaan informasi publik hingga pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara.

Yang membuat aksi ini menjadi sorotan adalah salah satu tuntutan utamanya: mendesak pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo.

Pemberitahuan aksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 006/PEMB-AKSI/BP/X/2026, tertanggal 5 Oktober 2026, yang disampaikan PT Cakrawala Globalindo Persada melalui Biro Hukum BarataPersada.com kepada Kapolresta Sidoarjo dan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo.

Koordinator aksi yang tercantum dalam surat yakni Agustinus Milla Ate, S.H., M. Aditya Fathurrahman, S.H., CPLA., dan Heru Purnomo.

Dengan estimasi massa mencapai 500 orang, aksi tersebut berpotensi menjadi salah satu tekanan publik paling besar terhadap jajaran Dinas Pendidikan Sidoarjo dalam beberapa waktu terakhir.

SDN Wonokasian Jadi Api Pemantik

Persoalan revitalisasi SDN Wonokasian yang bersumber dari APBN menjadi salah satu titik panas.

Pihak yang akan menggelar aksi mempersoalkan apa yang mereka sebut sebagai penolakan audiensi dan klarifikasi terkait proyek tersebut oleh oknum kepala sekolah.

Tidak berhenti di sana. Mereka juga menilai pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Sidoarjo belum mendapatkan respons yang dianggap memadai.

Dari sinilah persoalan kemudian melebar menjadi tuntutan yang lebih besar: sejauh mana transparansi pengelolaan anggaran pendidikan publik di Sidoarjo?

Ketika uang negara digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan itulah yang kini hendak dibawa ke depan kantor Dinas Pendidikan.

Delapan Tuntutan: Dari Sekolah hingga Kepala Dinas

Surat pemberitahuan aksi tersebut mencantumkan delapan tuntutan.

Kedua, meminta pemeriksaan dan sanksi tegas terhadap Kepala SDN Ngaresrejo.

Ketiga, meminta pemeriksaan dan sanksi tegas terhadap Kepala SMPN 3 Sidoarjo.

Keempat, meminta pejabat yang terbukti melanggar aturan untuk dicopot dari jabatannya.

Kelima, mendesak pencopotan Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo.

Keenam, meminta dibukanya informasi terkait revitalisasi SDN Wonokasian.

Ketujuh, meminta jawaban tertulis terhadap seluruh pengaduan yang telah disampaikan.

Kedelapan, mendesak agar pengaduan masyarakat ditangani secara transparan dan tidak diskriminatif.

Rangkaian tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak hanya diarahkan pada persoalan satu sekolah.

Mereka sedang menekan sistem.

Mulai dari kepala sekolah, pengelolaan proyek, mekanisme penanganan pengaduan, keterbukaan informasi, hingga pucuk pimpinan Dinas Pendidikan Sidoarjo.

Publik Menunggu Jawaban, Bukan Sekadar Diam

Di titik inilah persoalan menjadi penting.

Jika seluruh pengaduan yang dipersoalkan memiliki dasar yang kuat, maka publik tentu menunggu pemeriksaan objektif dan transparan.

Sebaliknya, apabila terdapat tudingan yang tidak terbukti, pihak-pihak yang dituding juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantahnya secara terbuka.

Sebab, tuntutan pencopotan seorang pejabat publik bukan perkara kecil.

Harus ada dasar, pemeriksaan, dan mekanisme hukum maupun administratif yang jelas.

Karena itu, Dinas Pendidikan Sidoarjo kini menghadapi ujian transparansi.

Diam terlalu lama dapat memunculkan spekulasi. Namun, menjawab dengan data, dokumen, dan hasil pemeriksaan justru dapat menjadi jalan untuk mengakhiri polemik.

Tiga Hari Aksi, Disdik Sidoarjo Jadi Panggung Pertarungan Transparansi

Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo.

Massa akan membawa mobil komando, bendera, banner tuntutan serta perlengkapan aksi lainnya.

Penyelenggara menyatakan aksi akan berlangsung secara damai, tertib, tanpa kekerasan, dan mengikuti arahan aparat keamanan.

Surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, antara lain Kapolda Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Inspektorat, dan Dewan Pers.

Artinya, persoalan ini tidak lagi berhenti di meja pengaduan.

Ia sudah berubah menjadi tekanan publik yang terbuka.

Kini masyarakat menunggu satu hal: apa jawaban Dinas Pendidikan Sidoarjo?

Apakah seluruh persoalan akan dibuka melalui pemeriksaan dan klarifikasi secara transparan?

Yang jelas, 12–14 Oktober mendatang, Kantor Dinas Pendidikan Sidoarjo akan menjadi titik penting untuk menguji seberapa serius pemerintah daerah menjawab tuntutan transparansi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi maupun delapan tuntutan yang disampaikan pihak penyelenggara.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *