Beranda / Daerah / Respons Cepat Pemkab Sidoarjo Berantas Miras Ilegal Tuai Apresiasi PKB, Dinilai Jawab Keresahan Warga dan Ulama

Respons Cepat Pemkab Sidoarjo Berantas Miras Ilegal Tuai Apresiasi PKB, Dinilai Jawab Keresahan Warga dan Ulama

Sidoarjo,baratapersada.com,            Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal mulai menuai dukungan dari berbagai kalangan. Setelah menjadi perhatian masyarakat dan tokoh agama, tindakan tegas yang dilakukan Bupati Sidoarjo H. Subandi terhadap sejumlah gerai yang diduga menjual miras tanpa izin dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo. Partai berlambang bola dunia itu menilai pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai maraknya peredaran minuman beralkohol ilegal.

Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo, H. Riza Ali Faizin, M.Pd.I., mengatakan kebijakan yang diambil Bupati H. Subandi menunjukkan bahwa suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di bawah kepemimpinan Pak Bupati Subandi bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya para ulama, terkait maraknya peredaran dan penjualan miras ilegal. Kami mengapresiasi langkah tersebut karena menjadi bukti hadirnya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Riza kepada awak media.

Menurut Riza, persoalan miras ilegal bukan sekadar menyangkut pelanggaran perizinan, tetapi juga berkaitan erat dengan dampak sosial yang dapat mengganggu keamanan lingkungan, memicu tindak kriminalitas, serta mengancam masa depan generasi muda apabila dibiarkan berkembang tanpa pengawasan.

Tokoh yang juga mengemban amanah sebagai Kasatkorwil Banser Jawa Timur itu menilai penegakan aturan harus terus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan hukum.

Langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut sejalan dengan aspirasi yang sebelumnya disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui Gerakan Sidoarjo Anti Miras yang digelar PC GP Ansor Sidoarjo dengan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun peredaran minuman keras ilegal. Gerakan tersebut lahir sebagai bentuk kepedulian terhadap terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif.

Bagi DPC PKB Sidoarjo, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam memberantas peredaran miras ilegal hingga ke akarnya. Penindakan yang dilakukan saat ini diharapkan tidak berhenti sebagai operasi sesaat, melainkan menjadi agenda berkelanjutan demi menjaga marwah Kabupaten Sidoarjo sebagai daerah yang religius, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Harapan kami, langkah yang sudah dimulai ini terus berlanjut dengan pengawasan yang lebih intensif. Ketika pemerintah, aparat, ulama, dan masyarakat berjalan bersama, maka ruang gerak peredaran miras ilegal akan semakin sempit. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melindungi generasi muda sekaligus menjaga kondusivitas daerah,” tegas Riza.

Apresiasi DPC PKB Sidoarjo sekaligus menjadi sinyal bahwa upaya penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal mendapat dukungan luas. Masyarakat pun berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara berkesinambungan sehingga tidak hanya menekan angka peredaran minuman keras tanpa izin, tetapi juga memperkuat rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *