Sidoarjo, baratapersada.com Dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses sewa lokasi dapur MBG di Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, dengan ID SPPG: UQS5I4IL, mulai menjadi perhatian publik. Informasi yang beredar di masyarakat tersebut diterima oleh Suryanto, Sekretaris Jenderal Seven GAB LSM, yang menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan langkah klarifikasi ke berbagai instansi terkait.
Suryanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi kegaduhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, Seven GAB LSM akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk ke Kepala Desa Kemiri, pihak Kecamatan Sidoarjo, serta instansi terkait lainnya guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Ia menilai, transparansi dalam pengelolaan informasi di lapangan sangat penting, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, keberadaan struktur koordinasi yang disebut telah dibentuk oleh BGN seperti korcam dan korwil, perlu diperjelas kembali, termasuk keberadaan sekretariat sebagai pusat koordinasi yang hingga kini belum terlihat secara jelas.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan semua informasi ini benar adanya atau tidak. Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan, agar tidak muncul prasangka dan kegelisahan di tengah warga,” ujar Suryanto dengan penuh keprihatinan.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti mekanisme penanganan pengaduan masyarakat yang dinilai masih membingungkan. Apakah harus langsung ke BGN pusat atau melalui jalur koordinasi di daerah, menurutnya perlu penegasan agar masyarakat tidak merasa dipingpong dalam mencari keadilan.
Suryanto juga menyinggung pentingnya kepastian hukum dalam persoalan ini, terutama jika memang terdapat proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa operasional dapur MBG harus memiliki kejelasan status agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Jika memang ada proses hukum, maka harus jelas bagaimana status operasionalnya. Jangan sampai masyarakat yang justru menjadi korban dari ketidakjelasan ini,” tambahnya.
Selain itu, ia berharap adanya peran aktif dari pihak berwenang untuk memfasilitasi dialog terbuka antara pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap dapur MBG di Desa Kemiri. Menurutnya, musyawarah adalah jalan terbaik untuk mencari solusi yang adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak bisa duduk bersama, membuka ruang dialog, dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan justru menyakiti hati masyarakat yang hanya ingin ketenangan dan kepastian,” tegasnya.
Seven GAB LSM menegaskan komitmennya untuk mengawal proses klarifikasi ini secara objektif. Harapannya, seluruh rangkaian penelusuran dapat menghadirkan kejelasan informasi, meredam kegelisahan publik, serta menjaga kondusifitas di tengah masyarakat Desa Kemiri dan sekitarnya.






