baratapersada.com-LAMPUNG SELATAN — Kawanan pencuri nekat menyatroni dua rumah di Dusun Banyu Sirih, Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, dalam satu malam pada Sabtu (15/8/2026). Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel, namun diduga mengalami kendala sehingga motor tersebut akhirnya dibakar di area perkebunan sawit warga.
Berdasarkan keterangan warga, rumah pertama yang menjadi sasaran adalah milik Muslihun (50). Pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat istri korban terbangun dan mendapati sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BE‑2490‑DAF warna merah sudah tidak lagi berada di tempat semula.
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapat kabar bahwa sebuah sepeda motor sedang terbakar di kebun sawit yang tidak jauh dari kediamannya. Setelah mendatangi lokasi, Muslihun terkejut mendapati kendaraannya dalam kondisi hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap. Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp 6 juta.
“Saya belum berniat melaporkan kejadian ini ke Kapolsek Katibung, untuk sementara saya anggap ini sebagai musibah bagi saya dan keluarga,” ujar Muslihun saat ditemui di kediamannya.
Tidak hanya rumah Muslihun, rumah kedua yang berada di lokasi berdekatan juga disatroni pelaku. Dari rumah tersebut, seorang siswi bernama Karina (16) kehilangan satu unit ponsel merek Vivo 1s. Gadis yang merupakan siswi kelas 2 SMK Muhammadiyah Talang Way Sulan ini tak kuasa menahan tangis saat mengetahui ponselnya raib dicuri.
Karina menceritakan bahwa ponsel tersebut adalah satu‑satunya yang ia miliki, dan memiliki fungsi sangat penting digunakan untuk keperluan belajar daring maupun mengerjakan tugas sekolah, sekaligus menjadi sarana pendukung usaha ayahnya sebagai tukang pijat, karena ponsel itu digunakan untuk menerima panggilan pelanggan.
“Saya sangat sedih karena ponsel itu sangat berarti untuk saya belajar, dan juga untuk pekerjaan ayah menerima panggilan pijat,” ungkap Karina dengan suara terisak. Diketahui, Karina memiliki keterbatasan fisik sejak lahir, di mana tangan kirinya tidak berfungsi secara normal dan tidak memiliki tenaga penuh. akibat kejadian itu karin mengalami kerugian sekitar Rp,1,5 juta . Pungkasnya.






