Beranda / Daerah / DPRD KOTA PASURUAN DISEGEL! Mahasiswa Murka, Rp522 Juta Anggaran Rumah Dinas Dipersoalkan di Tengah Kemiskinan dan Kekeringan

DPRD KOTA PASURUAN DISEGEL! Mahasiswa Murka, Rp522 Juta Anggaran Rumah Dinas Dipersoalkan di Tengah Kemiskinan dan Kekeringan

Ratusan mahasiswa PMII dan Aliansi BEM Pasuruan Raya kunci gerbang gedung wakil rakyat. Mereka mendesak refocusing anggaran, transparansi APBD 2026, hingga pakta integritas.

baratapersada.com

Pasuruan // Gedung DPRD Kota Pasuruan benar-benar menjadi sasaran kemarahan mahasiswa. Ratusan massa dari PC PMII Pasuruan dan Aliansi BEM Pasuruan Raya menyegel gerbang utama Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penyegelan dilakukan setelah massa menyatakan Ketua DPRD Kota Pasuruan tidak menemui mereka saat aksi berlangsung. Kekecewaan itu kemudian memuncak menjadi aksi penguncian akses masuk gedung wakil rakyat.

Aksi bertajuk “September Hitam dan September Gelap” tersebut bukan sekadar persoalan kedatangan pejabat menemui demonstran. Massa membawa persoalan yang lebih besar, yakni mempertanyakan arah dan prioritas APBD Kota Pasuruan 2026, terutama anggaran yang disebut dialokasikan untuk pemeliharaan fasilitas Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Angka yang menjadi sorotan mahasiswa mencapai Rp522 juta.

Rp522 Juta Dipersoalkan, Air Bersih Justru Jadi Masalah

Mahasiswa mempertanyakan alasan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk pemeliharaan fasilitas rumah dinas kepala daerah ketika menurut mereka masih terdapat persoalan mendasar yang belum sepenuhnya teratasi.

Massa menyampaikan data yang mereka atribusikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam aksi tersebut disebutkan sekitar 5.900 penduduk usia produktif masih berstatus pengangguran, sedangkan 12.830 jiwa berada di bawah garis kemiskinan.

Persoalan lain yang ikut disorot adalah kekeringan dan kebutuhan air bersih.

Sejumlah wilayah seperti Kelurahan Bugul Lor, Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak disebut massa terdampak persoalan kekeringan.

Kontras inilah yang kemudian menjadi pertanyaan utama mahasiswa: ketika sebagian masyarakat masih menghadapi persoalan ekonomi dan kebutuhan dasar, apakah anggaran pemeliharaan fasilitas rumah dinas kepala daerah menjadi prioritas yang tepat?

Pertanyaan tersebut menjadi inti tuntutan mereka agar pemerintah melakukan refocusing anggaran terhadap pos-pos yang dinilai dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat.

Gerbang DPRD Dikunci, Mosi Tidak Percaya Mengemuka

Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyebut penyegelan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap respons pemerintah dan DPRD dalam menerima aspirasi mahasiswa.

Menurutnya, DPRD seharusnya menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi dan mengawal kepentingan publik.

Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, juga mendesak agar anggaran Rp522 juta yang menjadi sorotan massa dibatalkan atau dikaji kembali, kemudian diarahkan untuk kebutuhan yang dianggap lebih mendesak.

Usulan mahasiswa antara lain mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur air bersih di wilayah terdampak kekeringan, serta memperkuat program perlindungan sosial dan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Siapa yang Harus Menjawab?

Mereka meminta adanya transparansi mengenai dasar penganggaran, rincian penggunaan, serta urgensi pemeliharaan fasilitas rumah dinas kepala daerah.

Angka Rp522 juta yang disebut dalam aksi tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi APBD 2026, DPA perangkat daerah, serta penjelasan pemerintah daerah agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai pos dan peruntukan anggaran tersebut.

Dengan demikian, polemik tidak berhenti pada angka yang disampaikan dalam demonstrasi, tetapi dapat diuji berdasarkan dokumen anggaran dan pertanggungjawaban resmi.

Segel Belum Dibuka, Aksi Lebih Besar Diancamkan

Hingga berita ini ditulis, spanduk dan rantai masih terpasang di gerbang utama Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Massa menyatakan belum akan membuka segel tersebut sebelum tuntutan mereka mendapatkan respons.

Bahkan, mahasiswa mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila pemerintah daerah dan DPRD tidak segera memberikan tanggapan terhadap tuntutan refocusing anggaran, transparansi APBD, dan pakta integritas.

Aksi ini sekaligus membuka ruang pertanyaan yang lebih luas bagi publik Kota Pasuruan.

Apakah setiap rupiah APBD 2026 telah ditempatkan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat?

Pertanyaan itu kini menunggu jawaban terbuka dari Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD Kota Pasuruan.

Wapimred : Edi S

Sumber : Chanel sembilan

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *