Beranda / Daerah / Branch Manager PT Cakrawala Globalindo Persada Lampung (Darwin) Instruksikan Jajaran Media Kawal Penyaluran Dana BOS Sesuai….

Branch Manager PT Cakrawala Globalindo Persada Lampung (Darwin) Instruksikan Jajaran Media Kawal Penyaluran Dana BOS Sesuai….

https://baratapersada.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260812-WA0017-1.jpg

Rabu 12 Agustus 2026
Lampung – Branch Manager PT Cakrawala Globalindo Persada Lampung, Darwin, menginstruksikan seluruh jajaran media yang tergabung di bawah naungan PT Cakrawala Globalindo Persada melalui Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Lampung agar segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi, monitoring, dan verifikasi terhadap penyaluran serta penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Instruksi tersebut merupakan bentuk komitmen PT Cakrawala Globalindo Persada dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, dan Kode Etik Jurnalistik.

Darwin menegaskan bahwa setiap wartawan wajib memastikan pengelolaan Dana BOS dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta tepat sasaran, sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang menjadi pedoman pengelolaan Dana BOS, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.


“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran media PT Cakrawala Globalindo Persada melalui Kaperwil Lampung agar segera melakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah. Pastikan Dana BOS benar-benar disalurkan dan digunakan sesuai ketentuan hukum.

Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, lakukan pendalaman berdasarkan data dan fakta, serta sajikan pemberitaan yang berimbang dan profesional,” tegas Darwin.
Selain mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan Dana BOS, pengawasan tersebut juga berlandaskan prinsip penyelenggaraan negara yang bersih sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan memberikan hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan.


Melalui langkah ini, PT Cakrawala Globalindo Persada Lampung berharap dapat ikut mendorong terciptanya tata kelola Dana BOS yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan, sehingga setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik dan kemajuan dunia pendidikan.

Kaperwil lampung/Tobroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *