baratapersada.com-Bandar Lampung — Aktivitas sebuah gudang di Jln Lintas Sumatera, Tarahan, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan warga. Lokasinya disebut berada tidak jauh dari kawasan lampu merah Geruntang.
Warga mempertanyakan aktivitas di dalam gudang tersebut, terutama adanya kendaraan tangki berukuran besar yang disebut keluar-masuk area gudang. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai jenis kegiatan dan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun awak media pada Jumat (14/8/2026), gudang tersebut diduga dikaitkan dengan seorang oknum anggota TNI AL aktif berinisial HARTAP. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun keterlibatan yang bersangkutan masih perlu dikonfirmasi dan dibuktikan melalui keterangan resmi dari pihak terkait.
Sorotan warga semakin menguat lantaran lokasi gudang disebut berada tidak jauh dari pos aparat penegak hukum di kawasan lampu merah Geruntang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas gudang tersebut dilakukan.
Dari pantauan di sekitar lokasi, awak media mencium bau yang diduga menyerupai bahan bakar minyak jenis solar dengan aroma cukup menyengat. Temuan tersebut tentu belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai jenis maupun asal bahan bakar, sehingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.
POMAL Diminta Tidak Membiarkan Jika Ada Pelanggaran
Masyarakat berharap dugaan aktivitas tersebut tidak dibiarkan tanpa pemeriksaan. Jika benar terdapat keterlibatan personel TNI AL aktif dalam aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum, masyarakat meminta POMAL Lampung melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Selain POMAL, aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diharapkan melakukan pengecekan terhadap legalitas gudang, perizinan kegiatan, serta asal-usul dan peruntukan BBM apabila memang ditemukan adanya aktivitas penyimpanan atau distribusi bahan bakar di lokasi tersebut.
Publik juga berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Hukum harus berlaku sama, baik terhadap masyarakat sipil maupun terhadap siapa pun yang memiliki jabatan atau status sebagai aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan kepemilikan gudang dan aktivitas BBM tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak yang disebut maupun instansi berwenang.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan pemberitaan serta memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik. Tim




