Jakarta BarataPersada.com Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil agar ia dapat memusatkan perhatian pada proses pemulihan kondisi kesehatannya.
Pernyataan itu disampaikan Hotman saat memberikan keterangan kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia terlihat menggunakan kursi roda dan menjelaskan masih menjalani pemulihan setelah mengalami gangguan saraf kejepit di bagian pinggang.
Hotman mengungkapkan bahwa keputusan untuk mundur telah disampaikan langsung kepada Febrie Adriansyah beberapa hari sebelum konferensi pers. Menurutnya, meski sempat diminta untuk mempertimbangkan kembali keputusannya, kondisi fisik yang belum pulih sepenuhnya membuatnya memilih mengundurkan diri dari tim kuasa hukum.
Ia juga menjelaskan telah menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026. Seusai tindakan medis tersebut, tim dokter menyarankan agar dirinya beristirahat selama dua pekan guna mempercepat proses pemulihan. Namun, karena masih memiliki sejumlah agenda di Indonesia, ia memutuskan kembali lebih awal.
Hotman menambahkan bahwa dokter telah mengingatkan agar dirinya tidak memaksakan aktivitas selama masa pemulihan karena berisiko memperburuk kondisi kesehatannya. Meski demikian, ia mengakui sempat mengabaikan anjuran tersebut.
Meski tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman berharap proses pendampingan hukum terhadap kliennya dapat terus berjalan dengan baik di bawah tim yang melanjutkan penanganan perkara.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai susunan tim kuasa hukum yang akan melanjutkan pendampingan terhadap Febrie Adriansyah setelah pengunduran diri Hotman Paris.





