Beranda / Nasional / Mediasi Disperindag Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Way Kanan di CV Gajah Mada Internusa, Petani Berharap Seluruh Pabrik Tapioka Patuhi Pergub

Mediasi Disperindag Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Way Kanan di CV Gajah Mada Internusa, Petani Berharap Seluruh Pabrik Tapioka Patuhi Pergub

Mediasi Disperindag Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Way Kanan di CV Gajah Mada Internusa, Petani Berharap Seluruh Pabrik Tapioka Patuhi Pergub

 

Baratapersada.com

WAY KANAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tingkat pusat, Provinsi Lampung, dan Kabupaten Way Kanan menggelar mediasi bersama manajemen CV Gajah Mada Internusa terkait tata niaga pembelian singkong. Kegiatan ini bertujuan membangun kesepahaman antara perusahaan dan petani agar pelaksanaan pembelian singkong berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam mediasi tersebut, berbagai pihak membahas pelaksanaan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung mengenai tata niaga singkong. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi demi terciptanya iklim usaha yang adil, transparan, dan saling menguntungkan.

 

Para petani yang hadir menyampaikan harapan agar hasil mediasi tidak hanya diterapkan oleh satu perusahaan, tetapi juga menjadi komitmen seluruh pengusaha tapioka di Lampung. Mereka berharap seluruh pabrik mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Pergub, khususnya terkait mekanisme pembelian dan perlindungan terhadap hak-hak petani.

 

Menurut para petani, kepatuhan terhadap regulasi akan memberikan kepastian usaha, menciptakan hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian singkong.

 

Melalui mediasi ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan petani terus terjalin dengan baik sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog serta menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

 

Dian Rozali h

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *