Beranda / Daerah / Pemkab Sidoarjo Tuntaskan Penataan Eks Lokalisasi Krengseng, 21 Lapak Dibongkar dalam Operasi Gabungan

Pemkab Sidoarjo Tuntaskan Penataan Eks Lokalisasi Krengseng, 21 Lapak Dibongkar dalam Operasi Gabungan

Sidoarjo,baratapersada.com      Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menuntaskan tahapan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian dengan membongkar 21 lapak yang masih berdiri, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya, sekaligus memperkuat penegakan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, serta tertata.

Sejak pukul 09.35 WIB, sebanyak 125 personel gabungan diterjunkan ke lokasi. Operasi melibatkan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan.

Sebelum pembongkaran dilakukan, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Plt. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto. Dalam arahannya ditegaskan bahwa penertiban tersebut bukanlah tindakan yang dilakukan secara mendadak, melainkan merupakan tahapan akhir setelah pemerintah memberikan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi, dan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa penataan kawasan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga bertujuan menghilangkan berbagai aktivitas yang selama ini dinilai menjadi sumber penyakit masyarakat. Penataan kawasan ini diharapkan mampu mendukung upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial yang selama bertahun-tahun melekat pada kawasan eks lokalisasi tersebut.

Usai apel, alat pembongkaran langsung diterjunkan untuk merobohkan bangunan yang masih tersisa. Proses berlangsung tanpa adanya perlawanan, dengan pengamanan penuh dari aparat gabungan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Sekitar pukul 11.15 WIB seluruh bangunan sasaran berhasil diratakan, sementara sisa tenda dan material yang mudah terbakar dimusnahkan agar tidak kembali dimanfaatkan. Operasi kemudian ditutup sekitar pukul 12.00 WIB setelah seluruh personel melakukan konsolidasi.

Secara keseluruhan, sebanyak 21 lapak berhasil dibongkar. Pemkab Sidoarjo menyatakan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan penegakan aturan terhadap bangunan yang berdiri tanpa izin maupun yang tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya.

Penataan eks Lokalisasi Krengseng diharapkan menjadi momentum perubahan wajah kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan praktik prostitusi dan berbagai persoalan sosial. Dengan penataan yang berkelanjutan, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan wilayah yang lebih tertib serta berkelanjutan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *