
PETANI MENJERIT! MASYARAKAT DESAK APH USUT DUGAAN PENYALAHGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI DI LAMPUNG BARAT
Diduga Dijual di Atas HET, Masyarakat Minta Dinas Pertanian dan Aparat Penegak Hukum Segera Bertindak Tegas
LAMPUNG BARAT — Persoalan dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali menjadi sorotan. Masyarakat meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Barat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi yang dinilai berpotensi merugikan petani.
Dugaan tersebut mencuat di wilayah Pekon Pahayu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, terkait penjualan pupuk bersubsidi jenis Phonska yang dalam materi dokumentasi disebut mencapai Rp3.000 per kilogram. Informasi tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan transaksi, harga resmi yang berlaku, serta keterangan pihak-pihak terkait.
Masyarakat: Jangan Biarkan Petani Menjadi Korban
Masyarakat menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu petani memperoleh sarana produksi pertanian dengan harga yang telah diatur. Oleh karena itu, dugaan praktik penjualan melebihi ketentuan perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang berwenang.
Jangan sampai petani yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menghadapi kesulitan akibat dugaan penyalahgunaan program subsidi.
Media Barata Persada: Kepentingan Petani Harus Menjadi Perhatian
Media Barata Persada menyoroti pentingnya transparansi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat. Dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan yang objektif agar fakta dapat terungkap dan masyarakat memperoleh kepastian informasi.
Pemberitaan ini merupakan penyampaian aspirasi dan dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut perlu diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan memenuhi prinsip jurnalistik.
PENUTUP
Masyarakat berharap Dinas Pertanian Lampung Barat dan Aparat Penegak Hukum segera merespons persoalan ini secara serius. Petani membutuhkan perlindungan, kepastian harga, dan distribusi pupuk yang sesuai aturan—bukan praktik yang berpotensi menambah beban ekonomi mereka.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
MEDIA BARATA PERSADA LAMPUNG
Mengawal Aspirasi Rakyat — Suara Petani Harus Didengar!





