Beranda / Polisi / Polsek Prambon Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Jatikalang, Sarana Ditertibkan!

Polsek Prambon Bergerak Cepat Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Sabung Ayam di Jatikalang, Sarana Ditertibkan!

Baratapersada.com

Sidoarjo // Pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Prambon. Petugas turun ke lokasi pada Minggu (25/10/2026) sore untuk melakukan pengecekan sekaligus menertibkan sejumlah sarana dan prasarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam.

Langkah tersebut merupakan respons aparat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Dugaan adanya lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan perjudian menjadi perhatian petugas sehingga pemeriksaan langsung dilakukan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Kanit Reskrim Polsek Prambon, Iptu Eko Budi Santoso, menjadi salah satu pejabat yang berkaitan dengan penanganan persoalan hukum di wilayah tersebut.

Saat petugas melakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung. Meski demikian, petugas tetap melakukan penertiban terhadap sejumlah sarana dan prasarana yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam.

Respons Cepat atas Pengaduan Masyarakat

Tindak lanjut terhadap pengaduan warga menunjukkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi yang ditemukan.

Penertiban sarana yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam juga menjadi langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Dalam penanganan dugaan tindak pidana, pemeriksaan lapangan perlu disertai pengumpulan informasi dan bukti yang memadai. Dengan demikian, setiap tindakan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Perjudian Perlu Diawasi

Meski tidak menemukan aktivitas perjudian ketika pemeriksaan berlangsung, kondisi tersebut tidak menghilangkan pentingnya pengawasan apabila terdapat informasi baru yang dapat diverifikasi.

Masyarakat berharap tindak lanjut terhadap pengaduan di Desa Jatikalang tidak berhenti pada pemeriksaan sesaat, tetapi juga diikuti langkah pencegahan agar lokasi yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Namun, penertiban sarana tidak serta-merta membuktikan bahwa praktik perjudian sedang berlangsung ataupun bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Warga Diminta Berani Melapor

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga yang mengetahui dugaan praktik perjudian dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 atau langsung kepada kepolisian setempat.

Informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu petugas melakukan verifikasi serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Penanganan pengaduan masyarakat di Desa Jatikalang menjadi pengingat bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan kerja sama antara aparat dan warga. Respons cepat, pemeriksaan berdasarkan fakta, serta pengawasan berkelanjutan menjadi bagian penting untuk mencegah aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Kecamatan Prambon.

Redaksi | Baratapersada.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *