Beranda / Pemerintahan / Tiga Hari Proyek Gorong-Gorong Gg. Panjunan Tanpa Papan Informasi, Tim Investigasi LSM LIRA dan Media Turun ke Lokasi

Tiga Hari Proyek Gorong-Gorong Gg. Panjunan Tanpa Papan Informasi, Tim Investigasi LSM LIRA dan Media Turun ke Lokasi

baratapersada.com

 

Sidoarjo// Proyek pembangunan gorong-gorong di wilayah Desa Bulusidokare, Gg. Panjunan, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, pekerjaan yang menurut keterangan warga telah berlangsung sekitar tiga hari tersebut diduga berjalan tanpa papan informasi proyek yang jelas. Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan transparansi sekaligus siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Menindaklanjuti keluhan warga, anggota tim investigasi LSM LIRA bersama awak media mendatangi lokasi proyek untuk melihat langsung kondisi pekerjaan dan meminta kejelasan mengenai kegiatan pembangunan tersebut.

Di lokasi, tim menemukan sejumlah persoalan yang kemudian menjadi perhatian, di antaranya informasi proyek yang belum terpampang secara jelas serta penggunaan alat pelindung diri (APD) pekerja yang disebut belum lengkap.

Proyek Jalan, Informasi Malah Gelap

Bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur seharusnya membawa manfaat, bukan justru melahirkan tanda tanya.

Papan informasi proyek menjadi salah satu sarana penting agar masyarakat dapat mengetahui setidaknya sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume, waktu pelaksanaan, pelaksana pekerjaan, dan pihak yang bertanggung jawab.

Namun, berdasarkan keterangan warga dan hasil pemantauan tim di lapangan, proyek tersebut disebut sudah berjalan sekitar tiga hari tetapi informasi proyek belum terlihat secara jelas.

Pertanyaannya: proyek ini sebenarnya proyek siapa, menggunakan anggaran dari mana, berapa nilai pekerjaannya, dan siapa yang bertanggung jawab?

Ketiadaan informasi yang mudah diakses publik tentu wajar apabila memicu kecurigaan dan keresahan masyarakat.

Warga Bahkan Sempat Hendak Menghentikan Pekerjaan

Kondisi tersebut bukan sekadar menjadi bahan perbincangan. Salah seorang warga disebut sempat berupaya menghentikan para pekerja karena tidak mendapatkan kejelasan mengenai proyek yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka.

Menurut keterangan warga, masyarakat bukan bermaksud menghambat pembangunan. Mereka hanya meminta kejelasan agar pembangunan yang berlangsung di depan lingkungan mereka benar-benar memiliki dasar, pelaksana, spesifikasi, dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Sudah tiga hari pekerjaan berjalan, tapi papan proyek yang jelas tidak ada. Warga akhirnya bertanya-tanya ini proyek apa dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar warga.

APD Pekerja Tidak Lengkap, Keselamatan Dipertanyakan

Selain masalah transparansi, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan.

Pekerjaan gorong-gorong melibatkan aktivitas galian dan pekerjaan konstruksi yang memiliki risiko kecelakaan. Karena itu, penggunaan APD yang sesuai merupakan bagian penting dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

Tim investigasi dan awak media mempertanyakan apakah pelaksana telah memastikan seluruh pekerja mendapatkan serta menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan.

Jangan sampai mengejar target pembangunan, tetapi keselamatan pekerja justru diabaikan.

Jika terjadi kecelakaan, pertanyaan berikutnya tentu mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab dan apakah kewajiban keselamatan kerja telah dipenuhi sejak awal pekerjaan.

Pekerja Disebut Didatangkan dari Mojokerto

Persoalan lain yang menjadi perhatian warga adalah tenaga kerja. Berdasarkan informasi yang diterima tim, para pekerja disebut bukan berasal dari masyarakat sekitar, melainkan didatangkan dari wilayah Mojokerto.

Hal ini tentu perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak pelaksana. Apabila dalam dokumen proyek terdapat ketentuan mengenai penggunaan tenaga kerja lokal atau pemberdayaan masyarakat sekitar, maka pelaksana wajib menjelaskan dasar penggunaannya.

Namun, asal daerah pekerja tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Yang harus diperiksa adalah kesesuaian dengan kontrak, dokumen pengadaan, ketentuan pekerjaan, serta kewajiban pemberdayaan masyarakat apabila memang dipersyaratkan.

Inisial I, R dan A Diminta Berikan Penjelasan

Informasi yang dihimpun menyebut pelaksana proyek berinisial I, kontraktor berinisial R, sedangkan konsultan proyek berinisial A.

Ketiga pihak tersebut perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait proyek yang sedang dikerjakan, khususnya mengenai:

1. Sumber anggaran proyek.
2. Nilai kontrak atau pagu pekerjaan.
3. Nomor dan tanggal kontrak.
4. Volume serta spesifikasi teknis gorong-gorong.
5. Jangka waktu pelaksanaan.
6. Identitas badan usaha pelaksana.
7. Pengawasan konsultan.
8. Standar keselamatan dan penggunaan APD.
9. Dasar penggunaan tenaga kerja dari luar wilayah.
10. Alasan papan informasi proyek belum terpasang secara jelas.

Sebab, masyarakat tidak boleh hanya melihat tumpukan material dan aktivitas pekerja, tetapi tidak mengetahui siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban ketika hasil pekerjaan ternyata tidak sesuai spesifikasi.

Kualitas Jangan Hanya Dijanjikan, Harus Bisa Dibuktikan

Kekhawatiran warga mengenai kualitas pekerjaan juga patut dijawab secara teknis, bukan sekadar dengan pernyataan.

Kualitas gorong-gorong harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, mutu material, metode pelaksanaan, dimensi, elevasi, serta pengawasan dan pemeriksaan pekerjaan.

Dengan demikian, keberadaan papan proyek memang penting untuk transparansi, tetapi papan proyek bukan satu-satunya ukuran kualitas. Kualitas harus dibuktikan melalui dokumen dan hasil pekerjaan di lapangan.

Tim investigasi LSM LIRA bersama media pun mendorong pihak yang berwenang untuk tidak hanya melihat pekerjaan dari permukaan, tetapi melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau indikasi ketidaksesuaian.

LSM LIRA dan Media: Jangan Sampai Pembangunan Menjadi Ruang Gelap

Kedatangan tim investigasi dan awak media bukan untuk menghambat pembangunan. Justru pengawasan masyarakat diperlukan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan dikerjakan sesuai ketentuan.

Pembangunan boleh dikebut, tetapi transparansi tidak boleh diperlambat.

Kalau proyek memang resmi, anggarannya jelas, kontraknya jelas, spesifikasinya jelas, pelaksananya jelas, dan pengawasannya benar, maka seharusnya tidak sulit bagi pihak terkait memberikan informasi kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah dan instansi yang berwenang harus turun tangan melakukan pemeriksaan.

Masyarakat Desa Bulusidokare berhak mengetahui apa yang sedang dibangun di lingkungannya. Mereka juga berhak memperoleh jaminan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan standar mutu, keselamatan kerja, transparansi, dan pertanggungjawaban yang benar.

Sampai berita ini ditulis, klarifikasi resmi dari pelaksana berinisial I, kontraktor R, dan konsultan A terkait sumber anggaran, dokumen proyek, pemasangan papan informasi, penggunaan APD, serta tenaga kerja dari Mojokerto masih diperlukan untuk memastikan seluruh informasi tersebut berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *