Baratapersada.com
Sidoarjo // Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, telah menetapkan lima figur untuk memimpin wilayah masing-masing. Kini, tantangan sesungguhnya bukan lagi soal siapa yang terpilih, melainkan bagaimana kepercayaan masyarakat dijawab melalui kerja nyata.
Berdasarkan hasil pemilihan, lima ketua RW terpilih di Desa Kepadangan adalah:
1.RW 01: Jazuli Asean
2.RW 02: M. Sholeh
3.RW 03: Rodif Aulia Akbar
4.RW 04: Hamil
5.RW 05: May Agung
Terpilihnya lima ketua RW tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan. Namun, jabatan ketua RW bukan sekadar posisi struktural atau kebanggaan pribadi. Di balik mandat yang diberikan warga, terdapat tanggung jawab untuk mendengar keluhan, menjembatani kepentingan masyarakat, serta membantu menyelesaikan persoalan yang muncul di lingkungan.
Masyarakat tentu tidak cukup hanya disuguhi nama-nama pengurus baru. Warga membutuhkan kepemimpinan yang hadir ketika dibutuhkan, terbuka terhadap kritik, dan mampu memperjuangkan kepentingan bersama tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan dalam pemilihan.
Plt. Kepala Desa Diharapkan Perkuat Pembinaan dan Pengawasan
Sekretaris Desa yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kepadangan, M. Syafi’i Bisri, memiliki peran penting dalam mendorong koordinasi antara pemerintah desa dan para ketua RW terpilih.
Kepemimpinan di tingkat RW merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, sinergi tidak boleh berhenti pada koordinasi administratif, tetapi perlu diwujudkan melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta penyampaian aspirasi warga secara tepat.
Para ketua RW juga diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, terutama dalam menyampaikan persoalan lingkungan, kebutuhan fasilitas umum, kebersihan, keamanan, serta berbagai usulan pembangunan.
Pesan yang perlu ditegaskan adalah bahwa jabatan merupakan amanah, sedangkan kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan tanggung jawab dan tindakan nyata.
M. Syafi’i Bisri dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai harapan pemerintah desa terhadap para ketua RW terpilih, termasuk arah pembinaan dan program prioritas yang akan dikembangkan bersama masyarakat.

M. Sholeh Terpilih Pimpin RW 02, Amanah Warga Menjadi Ujian Kepemimpinan
M. Sholeh yang terpilih sebagai Ketua RW 02 kini mengemban tanggung jawab untuk merangkul seluruh warga. Tantangan seorang ketua RW bukan hanya menjalankan administrasi lingkungan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap adil, terbuka, dan tidak mengutamakan kelompok tertentu.
Kemenangan dalam pemilihan harus menjadi awal untuk menyatukan masyarakat, bukan menciptakan sekat di antara warga. Perbedaan pilihan selama proses pemilihan semestinya berakhir ketika hasil ditetapkan. Setelah itu, seluruh masyarakat memiliki kepentingan yang sama, yakni lingkungan yang aman, tertib, rukun, dan berkembang.
M. Sholeh diharapkan mampu membuka ruang komunikasi bagi warga, menerima kritik secara bijak, serta mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan. Aspirasi masyarakat juga perlu disampaikan secara terukur kepada pemerintah desa agar tidak berhenti sebagai keluhan tanpa tindak lanjut.
Kepercayaan warga bukan cek kosong. Amanah itu harus dijaga melalui kehadiran, keterbukaan, dan kesediaan bertanggung jawab ketika persoalan muncul.
Dalam pernyataan yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung, M. Sholeh dapat menyampaikan komitmennya untuk merangkul seluruh warga, mendengarkan aspirasi, serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan.
Lima Ketua RW, Lima Tanggung Jawab yang Harus Dibuktikan
Jazuli Asean di RW 01, M. Sholeh di RW 02, Rodif Aulia Akbar di RW 03, Hamil di RW 04, dan May Agung di RW 05 kini menghadapi tanggung jawab yang sama: membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat tidak salah diberikan.
Ukuran keberhasilan mereka bukan semata-mata seberapa sering kegiatan digelar atau seberapa banyak seremoni dihadiri. Hal yang lebih mendasar ialah bagaimana pelayanan terhadap warga berjalan, bagaimana persoalan lingkungan ditangani, serta sejauh mana komunikasi dengan pemerintah desa benar-benar memberikan manfaat.
Persoalan kebersihan, keamanan, kerukunan, pendataan warga, hingga penyampaian kebutuhan pembangunan membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut. Ketua RW harus mampu menjadi penghubung yang efektif, bukan sekadar perantara administrasi.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan dan mendukung program yang bermanfaat. Hubungan antara pengurus RW dan warga harus dibangun melalui keterbukaan, partisipasi, serta kesediaan menyelesaikan perbedaan secara dewasa.
Bukan Sekadar Terpilih, tetapi Harus Mampu Melayani
Pemilihan Ketua RW di Desa Kepadangan telah selesai, tetapi tanggung jawab pelayanan justru baru dimulai. Masyarakat berhak berharap agar para pengurus terpilih bekerja dengan integritas, mengutamakan kepentingan bersama, dan tidak menjadikan jabatan sebagai simbol kekuasaan di lingkungan.
Ke depan, yang dibutuhkan warga bukan sekadar janji perubahan, melainkan bukti bahwa aspirasi mereka didengar dan persoalan yang dihadapi memperoleh perhatian.
Kini, masyarakat Desa Kepadangan menantikan kiprah Jazuli Asean, M. Sholeh, Rodif Aulia Akbar, Hamil, dan May Agung dalam menjalankan amanah masing-masing.
Sebab, ketua RW yang sesungguhnya bukan hanya mereka yang berhasil terpilih, melainkan mereka yang mampu menjaga kepercayaan, berdiri bersama warga, dan bekerja demi kepentingan masyarakat.
Baratapersada.com — Tajam, Berimbang, dan Berpihak pada Kepentingan Publik.
Wapimred :
Edi. S






