baratapersada.com
Sidoarjo// Kantor Hukum AMA & Partners menggelar kopi darat (kopdar) sekaligus rapat koordinasi internal di kawasan alas, terkait penanganan dan pengawalan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para advokat dan paralegal AMA & Partners, yakni Agustinus Milla Ate, SH., Sandra Imam Mustofa, SH., M. Aditya Fathurrahman, SH., Heru Purnomo, CLAP., CCLP., dan Sutrisno, CLAP.
Kopdar yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun serius ini membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional, adil dan sesuai koridor undang-undang.
Dalam arahannya, Agustinus Milla Ate, SH selaku pimpinan AMA & Partners memberikan arahan serta pencerahan hukum terkait konstruksi pasal dan dasar hukum yang relevan dalam kasus pengeroyokan tersebut. Ia menekankan pentingnya pendampingan hukum yang berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita kawal kasus ini secara objektif. Pencerahan hukum harus diberikan kepada klien dan masyarakat, bahwa setiap tindakan ada konsekuensi hukumnya. Dasar hukumnya jelas, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan harus kita cermati secara detail unsurnya,” tegas Agustinus.
Sementara itu, M. Aditya Fathurrahman, SH menambahkan langkah konkret terkait upaya perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi klien. Menurutnya, tim akan fokus pada pengumpulan alat bukti, pendampingan di tingkat penyidikan, serta memastikan hak-hak hukum klien terpenuhi sesuai prosedur.
“Upaya perlindungan hukum tidak hanya soal pembelaan, tapi juga memastikan kepastian hukum. Kita akan tempuh jalur prosedural yang ada, komunikatif dengan aparat penegak hukum, agar tidak ada yang dirugikan,” ujar Aditya.
Senada, Sutrisno, CLAP menyampaikan pentingnya kebersamaan dan dukungan masyarakat dalam mengawal proses hukum. Ia menegaskan bahwa kehadiran AMA & Partners adalah untuk memastikan rasa keadilan hadir di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa hukum bisa berjalan dengan adil untuk semua pihak. Kebersamaan masyarakat menjadi penguat agar proses ini transparan,” ungkapnya.
Menutup koordinasi, Heru Purnomo, CLAP., CCLP menyatakan kesiapan tim AMA & Partners untuk mengawal penuh kasus ini hingga tuntas.
“Kami dari AMA & Partners siap mengawal hukum berjalan dengan adil, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak ada intervensi, murni penegakan hukum yang profesional,” pungkas Heru.
Dengan adanya kopdar dan koordinasi ini, AMA & Partners menegaskan komitmennya sebagai kantor hukum yang hadir tidak hanya sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mencari keadilan.( Heru )






