Beranda / Daerah / SANTRI DIDUGA KERACUNAN, DPRD SIDOARJO MELEDAK: BGN DAN FORUM SPPG MANGKIR SAAT DIPANGGIL!

SANTRI DIDUGA KERACUNAN, DPRD SIDOARJO MELEDAK: BGN DAN FORUM SPPG MANGKIR SAAT DIPANGGIL!

Hearing kasus dugaan keracunan ratusan santri justru tanpa pihak yang dinilai paling berkepentingan. DPRD bongkar persoalan IPAL hingga tata kelola SPPG dan jadwalkan hearing lanjutan 7 September.

 

baratapersada.com

Sidoarjo// Ruang paripurna DPRD Sidoarjo mendadak menjadi panggung kritik keras, Kamis (3/9/2026). Kasus dugaan keracunan yang menimpa para santri Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Putat Jaya, menjadi pemicu legislatif mempertanyakan seriusnya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo.

Namun, ada satu hal yang membuat suasana hearing semakin panas.

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sidoarjo dan Forum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hadir dalam rapat tersebut.

Padahal, DPRD menggelar hearing untuk mencari jawaban atas persoalan yang menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ketidakhadiran kedua pihak itu membuat agenda evaluasi tidak berjalan maksimal. DPRD hanya dapat menggali informasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Bagi para legislator, persoalan ini tidak boleh berhenti pada siapa yang bertanggung jawab atas satu kasus. Yang harus dibongkar adalah sistemnya.

Bagaimana standar keamanan makanan dijalankan? Bagaimana dapur SPPG diawasi? Apakah sanitasi benar-benar memenuhi standar? Dan apakah suara sekolah maupun penerima manfaat benar-benar didengar?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban.

DPRD Bongkar Persoalan IPAL SPPG

Salah satu sorotan datang dari H. Usman M.Kes, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari Fraksi PKB.

Ia menilai tata kelola SPPG masih membutuhkan pembenahan serius, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurut Usman, terdapat 170 SPPG yang memiliki IPAL, tetapi tidak seluruh fasilitas tersebut beroperasi dengan baik.

“Tata kelola SPPG perlu dibenahi, seperti soal IPAL ini. Karena dari 170 SPPG yang memiliki IPAL, ternyata tidak semuanya beroperasi dengan baik,” tegas Usman.

Temuan tersebut menjadi alarm bagi pengelolaan dapur penyedia makanan dalam skala besar.

Sebab, pelayanan makanan untuk anak-anak dan santri bukan sekadar persoalan memasak dan mendistribusikan makanan. Ada rantai panjang yang harus dikawal, mulai dari bahan baku, pengolahan, kebersihan peralatan, sanitasi, penyimpanan, distribusi hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat.

SPPG Tak Penuhi Standar, Diminta Ditertibkan

Kritik lebih keras disampaikan Hj. Kasipah dan Kusumo Adi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan.

Keduanya mendesak agar SPPG yang tidak mempunyai IPAL atau tidak menjalankan IPAL sebagaimana mestinya segera ditertibkan.

Jika tetap mengabaikan standar kesehatan dan lingkungan, mereka bahkan mendorong agar operasional SPPG tersebut dihentikan secara permanen.

Sikap ini menunjukkan bahwa DPRD menginginkan adanya tindakan nyata, bukan sekadar evaluasi di atas kertas.

Program MBG harus bergizi, tetapi yang tidak kalah penting: makanan yang dibagikan harus aman.

Sekolah Ajukan Syarat Keselamatan, SPPG Malah Tak Kembali

Persoalan lain yang mencuat datang dari Hj. Fitrotin Hasanah dari Fraksi PPP.

Ia menyoroti komunikasi antara SPPG dan sekolah penerima manfaat.

Fitrotin mencontohkan kondisi di wilayah Kecamatan Taman. Menurutnya, sejumlah sekolah mengajukan persyaratan kepada SPPG sebagai bentuk kehati-hatian demi keamanan makanan yang dikonsumsi para siswa.

Namun, ia mengaku heran karena SPPG yang sebelumnya datang justru tidak kembali setelah persyaratan tersebut disampaikan.

“Anehnya, lima SPPG yang datang ke sekolahan ternyata semuanya tidak kembali ke sekolah ketika diajukan syarat dalam memberikan MBG kepada siswa. Padahal, syarat ini demi kebaikan siswa,” ungkap Fitrotin.

Bagi DPRD, suara sekolah seharusnya tidak dianggap sebagai penghambat program.

Sekolah adalah tempat anak-anak menerima dan mengonsumsi makanan tersebut. Karena itu, setiap kekhawatiran terkait keamanan pangan semestinya menjadi bagian dari mekanisme pengawasan.

Bangun Winarso: “Seakan-akan Undangan DPRD Tidak Dianggap”

Ketidakhadiran BGN dan Forum SPPG akhirnya memantik reaksi keras H. Bangun Winarso dari Fraksi PAN.

Ia mempertanyakan ketidakhadiran kedua pihak dalam forum resmi DPRD, terlebih hearing tersebut digelar setelah muncul kasus dugaan keracunan yang berdampak terhadap masyarakat.

“Seakan-akan undangan DPRD Sidoarjo tidak dianggap. Padahal ketika ada kasus keracunan seperti kemarin, yang menjadi korban adalah masyarakat Sidoarjo,” tandas Bangun.

Pernyataan itu memperlihatkan kekecewaan legislatif yang semakin mengeras.

Sebab, masyarakat membutuhkan jawaban. Para orang tua membutuhkan kepastian. Dan para penerima manfaat membutuhkan jaminan bahwa makanan yang mereka konsumsi benar-benar aman.

MBG Jangan Dihentikan, Tetapi Jangan Pula Mengorbankan Anak

Meski kritik mengalir deras, DPRD Sidoarjo menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghentikan program MBG secara sepihak.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori dan Ketua Komisi B Bambang Pujianto menegaskan MBG merupakan kebijakan nasional.

Program tersebut harus tetap berjalan, tetapi pelaksanaannya wajib dievaluasi dan diperbaiki apabila ditemukan persoalan.

Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi justru membuat orang tua cemas ketika anaknya menerima makanan.

Keselamatan penerima manfaat harus menjadi garis merah.

Hearing Kedua Jadi Penentu

Karena BGN dan Forum SPPG tidak hadir dalam hearing pertama, DPRD Sidoarjo menjadwalkan hearing lanjutan pada 7 September 2026.

Forum kedua ini diharapkan menjadi momentum bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Masyarakat pun kini menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan langkah konkret.

Kasus dugaan keracunan santri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Karena pada akhirnya, program MBG bukan hanya tentang berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan.

Di balik satu kotak makanan, ada seorang anak. Di belakang seorang anak, ada orang tua yang berharap anaknya pulang dalam keadaan sehat.

Dan ketika keselamatan anak menjadi taruhan, tidak boleh ada pihak yang merasa boleh absen dari pertanggungjawaban.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *