Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Hendak Konfirmasi Dugaan Galian C, Oknum Anggota Dewan Sumarmin Disebut Kumpulkan Sejumlah Orang LAMPUNG BARAT — Dugaan intimidasi terhadap insan pers terjadi saat Arico Alansyah, Kepala Biro (Kabiro) media Barata Persada Lampung Barat, hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas galian C ilegal yang diduga berkaitan dengan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial Sumarmin. Peristiwa tersebut disebut terjadi di rumah Sumarmin pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat hendak meminta klarifikasi dan konfirmasi mengenai dugaan aktivitas galian C tersebut, Arico Alansyah mengaku menghadapi situasi yang diduga bernuansa ancaman dan intimidasi. Menurut keterangan yang disampaikan, Sumarmin diduga mengumpulkan sekitar 12 orang di lokasi. Kehadiran sejumlah orang tersebut disebut membuat Arico merasa berada dalam situasi yang tidak nyaman dan tertekan ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak yang berkaitan dengan pemberitaan. Arico Alansyah datang dengan tujuan mendapatkan hak jawab dan klarifikasi dari Sumarmin terkait informasi mengenai dugaan aktivitas galian C yang sebelumnya menjadi perhatian. Diduga Ada Upaya Mengintimidasi Situasi tersebut menjadi perhatian karena konfirmasi dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik, sementara keberadaan sejumlah orang di lokasi disebut menimbulkan dugaan adanya upaya intimidasi terhadap wartawan. Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Sumarmin mengenai maksud dan tujuan berkumpulnya sekitar 12 orang di rumahnya serta mengenai dugaan ancaman atau intimidasi yang dialami Arico Alansyah. Media juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai dugaan aktivitas galian C yang menjadi dasar kedatangan Arico untuk melakukan konfirmasi. Minta Aparat Berikan Perlindungan Peristiwa tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait, khususnya apabila benar terdapat tindakan ancaman atau intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya dapat menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman maupun intimidasi. Catatan: Berita ini menggunakan istilah diduga dan menurut keterangan karena dugaan intimidasi serta dugaan aktivitas galian C masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait.Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Hendak Konfirmasi Dugaan Galian C, Oknum Anggota Dewan Sumarmin Disebut Kumpulkan Sejumlah Orang

LAMPUNG BARAT — Dugaan intimidasi terhadap insan pers terjadi saat Arico Alansyah, Kepala Biro (Kabiro) media Barata Persada Lampung Barat, hendak melakukan konfirmasi terkait dugaan aktivitas galian C ilegal yang diduga berkaitan dengan oknum anggota DPRD Lampung Barat berinisial Sumarmin.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di rumah Sumarmin pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat hendak meminta klarifikasi dan konfirmasi mengenai dugaan aktivitas galian C tersebut, Arico Alansyah mengaku menghadapi situasi yang diduga bernuansa ancaman dan intimidasi.

Menurut keterangan yang disampaikan, Sumarmin diduga mengumpulkan sekitar 12 orang di lokasi. Kehadiran sejumlah orang tersebut disebut membuat Arico merasa berada dalam situasi yang tidak nyaman dan tertekan ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan klarifikasi dari pihak yang berkaitan dengan pemberitaan.

Arico Alansyah datang dengan tujuan mendapatkan hak jawab dan klarifikasi dari Sumarmin terkait informasi mengenai dugaan aktivitas galian C yang sebelumnya menjadi perhatian.

Diduga Ada Upaya Mengintimidasi
Situasi tersebut menjadi perhatian karena konfirmasi dilakukan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik, sementara keberadaan sejumlah orang di lokasi disebut menimbulkan dugaan adanya upaya intimidasi terhadap wartawan.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Sumarmin mengenai maksud dan tujuan berkumpulnya sekitar 12 orang di rumahnya serta mengenai dugaan ancaman atau intimidasi yang dialami Arico Alansyah.

Media juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai dugaan aktivitas galian C yang menjadi dasar kedatangan Arico untuk melakukan konfirmasi.

Minta Aparat Berikan Perlindungan
Peristiwa tersebut diharapkan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait, khususnya apabila benar terdapat tindakan ancaman atau intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Pihak yang merasa keberatan terhadap suatu pemberitaan seharusnya dapat menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman maupun intimidasi.

Catatan: Berita ini menggunakan istilah diduga dan menurut keterangan karena dugaan intimidasi serta dugaan aktivitas galian C masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *