SURABAYA//Barata Persada.com Pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah kembali menguat. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur bersama Gerakan Masyarakat Pengawal Aset Rakyat (GEMPAR) Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Air (Pusda) Provinsi Jawa Timur, Rabu (22/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak 7aparat penegak hukum, aparat pengawas internal pemerintah, serta lembaga audit untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek pembangunan spillway Sungai Tanggul di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang bernilai sekitar Rp15,6 miliar. Mereka juga meminta penelusuran terhadap proses pengadaan barang di lingkungan BPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai lebih dari Rp30 miliar.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mendorong pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan, bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Menurut Heru, proyek spillway menjadi perhatian setelah bangunan dilaporkan mengalami kerusakan pada 13 Desember 2025, saat pekerjaan disebut belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI, pembayaran proyek saat itu diklaim telah mencapai sekitar 80 persen.
Selain itu, MAKI juga menyoroti dugaan perubahan desain proyek dalam skala besar, penyelesaian pekerjaan yang baru dilakukan pada pertengahan 2026 meski bersumber dari anggaran tahun 2025, serta dugaan potensi denda keterlambatan yang menurut perhitungan mereka mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
MAKI meminta audit dilakukan terhadap seluruh tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pengawasan teknis, pemeriksaan mutu pekerjaan, hingga mekanisme pencairan anggaran, guna memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain proyek spillway, aksi tersebut juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang di BPBD Provinsi Jawa Timur. MAKI menilai proses pengadaan perlu diaudit karena diduga tidak melalui mekanisme pembandingan harga dan spesifikasi sebagaimana mestinya. Nilai pengadaan yang menjadi perhatian disebut melebihi Rp30 miliar.
Usai berorasi, massa berharap dapat berdialog langsung dengan jajaran BPBD maupun Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Jawa Timur. Namun, audiensi belum terlaksana karena Kepala Pelaksana BPBD dikabarkan sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor.
Aksi berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari BPBD Provinsi Jawa Timur, Pusda Provinsi Jawa Timur, maupun pihak kontraktor terkait berbagai pernyataan yang disampaikan MAKI dan GEMPAR. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan pernyataan pihak pengunjuk rasa dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum(Dody)






