Baratapersada.com
Sidoarjo // Program bedah warung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menuai sorotan warga.
Pantauan di lapangan, program tersebut dilaksanakan di dua titik lokasi berbeda di wilayah Desa Glagaharum. Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan bahwa tenaga kerja yang digunakan bukan berasal dari masyarakat setempat, melainkan didatangkan dari luar daerah.
Hal tersebut disayangkan oleh warga. Seorang warga berinisial AJ yang menjadi narasumber menyebut, program yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi kerakyatan justru berpotensi mengabaikan potensi warga lokal.
“Pemberdayaan tenaga pribumi harus diutamakan untuk memperbaiki ekonomi warga, bukan malah merekrut tenaga dari luar daerah. Akibatnya warga merasa terdiskriminasi,” ungkap AJ kepada baratapersada.com, Kamis (30/10).

Tak hanya persoalan tenaga kerja, transparansi pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga menjadi sorotan. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan TPK bedah warung tersebut.
Menurut AJ, penanggung jawab TPK diduga ditunjuk langsung oleh Kepala Desa tanpa melalui mekanisme musyawarah bersama warga.
“Penanggung jawab TPK ditunjuk oleh Kepala Desa tanpa adanya musyawarah desa. Ini yang patut disayangkan,” tegasnya.
Warga berharap, setiap program pembangunan yang masuk ke desa, terlebih yang menggunakan anggaran negara, dapat dilaksanakan secara transparan dan partisipatif. Pelibatan warga dalam musyawarah dinilai penting untuk menciptakan hubungan yang humanis, berkeadilan, dan menghindari kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi baratapersada.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Desa Glagaharum terkait mekanisme penunjukan TPK dan penggunaan tenaga kerja dalam program bedah warung tersebut.
Jurnalis: Heru Purnomo





