Persiapan aksi diklaim mencapai 80 persen. AMSi menegaskan akan mengawal persoalan pendidikan dengan tuntutan berbasis data, mendesak transparansi, dan meminta jawaban konkret dari Disdikbud Kabupaten Sidoarjo.
Baratapersada.com
Sidoarjo //Aliansi Masyarakat Sidoarjo (AMSi) mulai mengonsolidasikan kekuatan untuk membawa persoalan pendidikan ke ruang pengawasan publik. Melalui pertemuan di Alas Kuto, Sidoarjo, Sabtu (10/10/2026), jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMSi mematangkan persiapan aksi demonstrasi 12,13,14 Oktober 2026 yang diarahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo.
Konsolidasi ini mengirimkan pesan tegas: persoalan pendidikan tidak cukup dijawab dengan pernyataan formal, tetapi membutuhkan keterbukaan informasi, penjelasan yang dapat diuji, dan tindak lanjut yang jelas.
AMSi menyatakan tengah menghimpun berbagai poin tuntutan yang disebut bersumber dari keresahan masyarakat di sektor pendidikan. Organisasi tersebut ingin memastikan aspirasi yang dibawa dalam aksi memiliki dasar argumentasi dan data, bukan sekadar teriakan di jalan.
Pertanyaannya kini bukan hanya kapan aksi digelar, melainkan juga bagaimana tuntutan itu akan dijawab dan sejauh mana Disdikbud bersedia membuka ruang evaluasi terhadap persoalan yang disorot masyarakat.
Heru Purnomo Tegaskan AMSi Tidak Boleh Kehilangan Arah
Ketua DPP AMSi, Heru Purnomo, CLAP, CCLP, menegaskan bahwa konsolidasi di Alas Kuto merupakan bagian dari upaya menyatukan sikap organisasi sebelum turun menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, AMSi harus memiliki barisan yang solid, memahami persoalan yang diperjuangkan, serta mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara tegas dan bertanggung jawab.
“Kopdar di Alas Kuto ini bukan hanya silaturahmi, ini adalah konsolidasi dan edukasi organisasi. AMSi harus satu komando, satu tujuan. Pendidikan adalah hak dasar masyarakat. Ketika ada persoalan di tubuh Disdikbud Sidoarjo, maka AMSi wajib hadir bersuara. Kita akan lakukan aksi yang santun, elegan, tegas dan berbasis data,” tegas Heru Purnomo.
Pernyataan itu menempatkan pendidikan sebagai persoalan kepentingan publik, bukan semata urusan administratif birokrasi. Setiap kebijakan dan pelayanan pendidikan yang menjadi sorotan masyarakat perlu dijelaskan secara terbuka, terutama ketika muncul pertanyaan mengenai pelaksanaan, pengawasan, maupun penyelesaian masalah.
Namun, ketegasan gerakan juga harus dibuktikan melalui substansi. Poin tuntutan yang terukur, dokumen pendukung, serta kejelasan pihak yang dimintai pertanggungjawaban akan menjadi faktor penting untuk menentukan bobot aspirasi yang disampaikan.
Persiapan Diklaim 80 Persen, Tuntutan Mulai Dimatangkan
Sekretaris DPP AMSi, Sutrisno, menyebut persiapan aksi telah mencapai sekitar 80 persen. Ia mengatakan, sejumlah persoalan yang dianggap menjadi keresahan masyarakat di bidang pendidikan telah diinventarisasi untuk dirumuskan menjadi materi tuntutan.
“Persiapan aksi sudah 80 persen. Semua poin tuntutan yang menjadi keresahan masyarakat di sektor pendidikan sudah kita inventarisir. Kita ingin aksi nanti berjalan tertib, damai dan pesan kita tersampaikan langsung ke pimpinan Disdikbud Sidoarjo,” ujar Sutrisno.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa AMSi tengah menyiapkan substansi tuntutan, bukan hanya agenda pengerahan peserta. Namun, rincian tuntutan, bukti pendukung, serta jawaban resmi Disdikbud perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai persoalan berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Kejelasan mengenai pokok tuntutan menjadi penting agar aksi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan menghasilkan respons yang terukur dan membuka ruang penyelesaian.
Bendahara AMSi Tekankan Gerakan Solutif
Bendahara DPP AMSi, Dwi Setiawan, turut mengingatkan agar gerakan organisasi tetap berada pada jalur yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa tujuan konsolidasi dan rencana aksi adalah mendorong transparansi serta akuntabilitas, bukan memperkeruh situasi.
“Kita ingin gerakan ini solutif, bukan provokatif. Tujuan kita mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Disdikbud. AMSi harus menjadi contoh gerakan masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab,” pungkas Dwi.
Sikap tersebut menjadi penegasan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tetap menghormati ketertiban umum, mengedepankan argumentasi, dan memberikan ruang bagi pihak yang menjadi sasaran tuntutan untuk menyampaikan penjelasan.
Disdikbud Didorong Memberikan Jawaban Substantif
Konsolidasi AMSi menempatkan persoalan pendidikan sebagai isu pelayanan publik yang membutuhkan pengawasan masyarakat. Dalam konteks itu, keterbukaan informasi, penjelasan atas setiap persoalan, serta tindak lanjut yang dapat diukur menjadi hal penting untuk menjawab keresahan publik.
Disdikbud Kabupaten Sidoarjo diharapkan memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang nantinya disampaikan AMSi. Penjelasan dari instansi terkait diperlukan agar pemberitaan dan penilaian publik tidak hanya bertumpu pada satu pihak.
Hingga informasi dalam berita ini disusun, rincian tuntutan secara lengkap dan tanggapan resmi Disdikbud belum dicantumkan dalam bahan keterangan yang tersedia.
Kopdar di Alas Kuto ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal kebijakan publik di Kabupaten Sidoarjo, khususnya sektor pendidikan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah AMSi berikutnya: sejauh mana poin-poin tuntutan akan dibuka kepada publik, bagaimana Disdikbud meresponsnya, dan apakah dialog maupun aksi yang direncanakan mampu mendorong penyelesaian konkret atas persoalan pendidikan di Sidoarjo.
Jurnalis: Suntoro






