Beranda / Kasus / Hampir Sebulan Barang Bukti Tertahan, LPM Dugaan Penyalahgunaan BBM SPBU Lebo Disorot! Biro Hukum Barata Persada Tagih Kejelasan Polresta Sidoarjo

Hampir Sebulan Barang Bukti Tertahan, LPM Dugaan Penyalahgunaan BBM SPBU Lebo Disorot! Biro Hukum Barata Persada Tagih Kejelasan Polresta Sidoarjo

Baratapersada.com

Sidoarjo //Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Lebo, Kabupaten Sidoarjo, menjadi sorotan. Pasalnya, hampir satu bulan sejak barang bukti diamankan, perkembangan penanganan laporan tersebut dinilai belum memberikan kepastian kepada pihak pelapor.

Biro Hukum Barata Persada melalui Agustinus Milla Ate, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) kepada Polresta Sidoarjo. Namun, hingga kini, pihaknya mengaku belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Agustinus mempertanyakan transparansi dan kepastian proses hukum, terutama terkait status barang bukti yang disebut masih tertahan di Polresta Sidoarjo selama hampir satu bulan.

Apalagi,pompa operator pengisian masih digunakan yang mana BBM merk DEX diduga dioplos,. ini bertolak belakang keterangan penyidik yang menjelaskan kepada biro hukum Barata Persada saat dimintai keterangan bahwa sementara POM yang bermasalah tidak digunakan

Menurutnya, masyarakat yang telah menyampaikan laporan berhak mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut pengaduannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai laporan masyarakat hanya berhenti pada penerimaan laporan, sementara perkembangan penanganannya tidak diketahui secara jelas. Kami sudah mengajukan permohonan SP2HP karena ingin mengetahui sejauh mana proses ini berjalan. Hampir satu bulan barang bukti masih tertahan, tetapi kami belum mendapatkan gambaran yang jelas. Kami meminta transparansi dan kepastian hukum,” demikian rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi kembali kepada Agustinus sebelum dimuat sebagai kutipan langsung.

Barang Bukti dan Perkembangan Perkara Dipertanyakan

Persoalan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Lebo. Dalam laporan sebelumnya, terdapat dugaan pengisian BBM jenis Pertamina Dex ke dalam sejumlah drum dengan perkiraan volume sekitar 200 liter menggunakan kendaraan truk berwarna kuning bernomor polisi L 8087 UAA.

Dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian Biro Hukum Barata Persada yang mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai prosedur.

Namun, setelah hampir satu bulan, pihak pelapor masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan, termasuk status barang bukti yang berada dalam penguasaan kepolisian.

Agustinus menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengintervensi kewenangan penyidik. Akan tetapi, keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak muncul ketidakpastian maupun spekulasi di tengah masyarakat.

 

Unit Tipidter Diharapkan Memberikan Penjelasan

Kini, perhatian tertuju kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Sidoarjo sebagai pihak yang menangani laporan tersebut.

Biro Hukum Barata Persada berharap penyidik memberikan penjelasan mengenai status LPM, hasil pemeriksaan sementara, keberadaan dan status barang bukti, serta tahapan hukum yang sedang dilakukan.

Sebab, penegakan hukum bukan hanya tentang menerima laporan dan mengamankan barang bukti. Lebih dari itu, prosesnya harus berjalan profesional, objektif, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Masyarakat tentu membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hampir satu bulan menunggu bukan alasan untuk membiarkan pertanyaan tanpa jawaban. Jika proses masih berjalan, sudah semestinya perkembangan penanganannya disampaikan kepada pelapor sesuai mekanisme yang berlaku.

Publik kini menunggu penjelasan Polresta Sidoarjo. Apakah perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman? Bagaimana status barang bukti yang diamankan? Dan sejauh mana tindak lanjut atas LPM dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU Lebo?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban yang jelas agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

BARATAPERSADA.COM – Mengawal transparansi, mengkritisi kebijakan, dan menyuarakan kepentingan publik.

Redaksi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *