Beranda / Nasional / PLN JANGAN TUTUP MATA! KABEL TEGANGAN TINGGI DI ATAR BAWANG DISEBUT TERPUTUS 4–5 TAHUN, WARGA MENUNGGU KEPASTIAN

PLN JANGAN TUTUP MATA! KABEL TEGANGAN TINGGI DI ATAR BAWANG DISEBUT TERPUTUS 4–5 TAHUN, WARGA MENUNGGU KEPASTIAN

Barata Persada. Com

LAMPUNG BARAT — Keluhan masyarakat terhadap kondisi jaringan listrik kembali menjadi sorotan. Warga Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, mempertanyakan lambannya penanganan terhadap kabel listrik tegangan tinggi yang menurut keterangan warga telah terputus selama kurang lebih 4–5 tahun.

Sabtu 29Agustus 2026

Persoalan tersebut disampaikan masyarakat kepada awak Media karena warga mengaku telah menunggu cukup lama agar kondisi jaringan tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan.

 

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Tim Media Barata Persada turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi serta menggali keterangan masyarakat.

Salah seorang warga yang merupakan penduduk asli Pekon Atar Bawang, Aneka Saputra, membenarkan adanya kondisi kabel listrik yang disebut telah terputus dalam kurun waktu yang cukup lama.

 

Menurut keterangannya, masyarakat sebelumnya telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak PLN. Namun, hingga saat ini warga mengaku belum mendapatkan kepastian terkait kapan jaringan tersebut akan diperbaiki.

 

EMPAT SAMPAI LIMA TAHUN, BUKAN WAKTU YANG SINGKAT

Jika keterangan masyarakat tersebut benar, kondisi jaringan listrik yang disebut telah berlangsung selama 4–5 tahun tentu bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan mendapat penanganan ketika terjadi gangguan maupun kerusakan jaringan.

 

Pertanyaannya sederhana:

Sampai kapan masyarakat harus menunggu?

Apakah laporan masyarakat sudah masuk dalam sistem penanganan PLN?

Apakah lokasi tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan teknis?

Jika sudah, apa hasil pemeriksaannya?

Dan yang paling penting, kapan masyarakat mendapatkan kepastian perbaikan?

 

BARATA PERSADA SUDAH BERUPAYA KONFIRMASI

PLN JANGAN TUTUP MATA! KABEL TEGANGAN TINGGI DI ATAR BAWANG DISEBUT TERPUTUS 4–5 TAHUN, WARGA MENUNGGU KEPASTIAN

LAMPUNG BARAT — Keluhan masyarakat terhadap kondisi jaringan listrik kembali menjadi sorotan. Warga Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, mempertanyakan lambannya penanganan terhadap kabel listrik tegangan tinggi yang menurut keterangan warga telah terputus selama kurang lebih 4–5 tahun.
Persoalan tersebut disampaikan masyarakat kepada awak Media karena warga mengaku telah menunggu cukup lama agar kondisi jaringan tersebut mendapatkan perhatian dan penanganan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Tim Media Barata Persada turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi serta menggali keterangan masyarakat.
Salah seorang warga yang merupakan penduduk asli Pekon Atar Bawang, Aneka Saputra, membenarkan adanya kondisi kabel listrik yang disebut telah terputus dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut keterangannya, masyarakat sebelumnya telah berupaya menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak PLN. Namun, hingga saat ini warga mengaku belum mendapatkan kepastian terkait kapan jaringan tersebut akan diperbaiki.

EMPAT SAMPAI LIMA TAHUN, BUKAN WAKTU YANG SINGKAT
Jika keterangan masyarakat tersebut benar, kondisi jaringan listrik yang disebut telah berlangsung selama 4–5 tahun tentu bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kelistrikan yang aman, andal, dan mendapat penanganan ketika terjadi gangguan maupun kerusakan jaringan.

Pertanyaannya sederhana:
Sampai kapan masyarakat harus menunggu?
Apakah laporan masyarakat sudah masuk dalam sistem penanganan PLN?
Apakah lokasi tersebut sudah pernah dilakukan pemeriksaan teknis?
Jika sudah, apa hasil pemeriksaannya?
Dan yang paling penting, kapan masyarakat mendapatkan kepastian perbaikan?

BARATA PERSADA SUDAH BERUPAYA KONFIRMASI
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak Media Barata Persada telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PLN Sekincau dan PLN Liwa.
Namun, sampai berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Tidak berhenti di situ, sesuai arahan pimpinan Media Barata Persada, awak media kemudian menggunakan jalur pengaduan resmi PLN Contact Center 123.
Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor:
G17266082900606
Dengan adanya nomor laporan tersebut, Media Barata Persada berharap pengaduan masyarakat tidak berhenti sebatas pencatatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penanganan di lapangan.

MENYANGKUT KESELAMATAN, BUKAN SEKADAR KABEL
Persoalan jaringan listrik tidak semata-mata mengenai ada atau tidaknya aliran listrik. Kondisi instalasi dan jaringan juga berkaitan dengan aspek
Keselamatan ketenagalistrikan.

UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur aspek penyediaan tenaga listrik, pelayanan kepada konsumen, mutu dan keandalan, serta keselamatan ketenagalistrikan. UU tersebut juga telah mengalami perubahan dalam kerangka regulasi Cipta Kerja, termasuk melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Karena itu, apabila benar terdapat jaringan tegangan tinggi yang telah terputus dan kondisinya berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat, pengecekan teknis dan penanganan segera menjadi hal yang patut diprioritaskan.

PLN DIMINTA TURUN LANGSUNG, BUKAN HANYA MENUNGGU LAPORAN
Media Barata Persada meminta pihak PLN terkait untuk tidak mengabaikan keluhan masyarakat Pekon Atar Bawang.

Turun ke lokasi. Periksa kondisi jaringan. Pastikan status laporannya. Dan berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban bahwa laporan sudah diterima, tetapi membutuhkan kepastian kapan persoalan tersebut akan diselesaikan.

Media Barata Persada juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turut memperhatikan persoalan tersebut apabila memang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan pelayanan dasar kelistrikan.

MEDIA: INI KONTROL SOSIAL, BUKAN MENYUDUTKAN
Pemberitaan ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial dan upaya menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil penelusuran serta konfirmasi yang dilakukan di lapangan.

Media Barata Persada tetap membuka ruang bagi pihak PLN untuk memberikan klarifikasi, penjelasan teknis, maupun hak jawab agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Satu hal yang menjadi harapan warga: jangan biarkan masyarakat menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian.

PLN ditunggu jawabannya.
Apakah kabel tersebut benar telah terputus selama 4–5 tahun?
Apa penyebabnya?
Mengapa belum dilakukan perbaikan?
Dan kapan PLN akan turun ke lokasi?
Masyarakat menunggu jawaban dan tindakan nyata.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak Media Barata Persada telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PLN Sekincau dan PLN Liwa.

Namun, sampai berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Tidak berhenti di situ, sesuai arahan pimpinan Media Barata Persada, awak media kemudian menggunakan jalur pengaduan resmi PLN Contact Center 123.

Pengaduan tersebut tercatat dengan nomor:

G17266082900606

Dengan adanya nomor laporan tersebut, Media Barata Persada berharap pengaduan masyarakat tidak berhenti sebatas pencatatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penanganan di lapangan.

MENYANGKUT KESELAMATAN, BUKAN SEKADAR KABEL

Persoalan jaringan listrik tidak semata-mata mengenai ada atau tidaknya aliran listrik. Kondisi instalasi dan jaringan juga berkaitan dengan aspek

Keselamatan ketenagalistrikan.

UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengatur aspek penyediaan tenaga listrik, pelayanan kepada konsumen, mutu dan keandalan, serta keselamatan ketenagalistrikan. UU tersebut juga telah mengalami perubahan dalam kerangka regulasi Cipta Kerja, termasuk melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Karena itu, apabila benar terdapat jaringan tegangan tinggi yang telah terputus dan kondisinya berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat, pengecekan teknis dan penanganan segera menjadi hal yang patut diprioritaskan.

PLN DIMINTA TURUN LANGSUNG, BUKAN HANYA MENUNGGU LAPORAN

Media Barata Persada meminta pihak PLN terkait untuk tidak mengabaikan keluhan masyarakat Pekon Atar Bawang.

Turun ke lokasi. Periksa kondisi jaringan. Pastikan status laporannya. Dan berikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan jawaban bahwa laporan sudah diterima, tetapi membutuhkan kepastian kapan persoalan tersebut akan diselesaikan.

Media Barata Persada juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait turut memperhatikan persoalan tersebut apabila memang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dan pelayanan dasar kelistrikan.

MEDIA: INI KONTROL SOSIAL, BUKAN MENYUDUTKAN

Pemberitaan ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial dan upaya menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil penelusuran serta konfirmasi yang dilakukan di lapangan.

Media Barata Persada tetap membuka ruang bagi pihak PLN untuk memberikan klarifikasi, penjelasan teknis, maupun hak jawab agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.

Satu hal yang menjadi harapan warga: jangan biarkan masyarakat menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian.

PLN ditunggu jawabannya.

Apakah kabel tersebut benar telah terputus selama 4–5 tahun?

Apa penyebabnya?

Mengapa belum dilakukan perbaikan?

Dan kapan PLN akan turun ke lokasi?

Masyarakat menunggu jawaban dan tindakan nyata.

TIM BARATA PERSADA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *