Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polisi Tertibkan Dua Lokasi Dugaan Arena Sabung Ayam di Sidoarjo
Barataoersada.com
SIDOARJO – Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penertiban dilakukan petugas gabungan pada Minggu (25/10/2026) sore.
Petugas dari Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama jajaran Polsek setempat mendatangi dua lokasi yang dilaporkan warga. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat mengenai dugaan penggunaan sejumlah tempat sebagai arena sabung ayam.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Meski demikian, sejumlah sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut ditertibkan.
Petugas membongkar fasilitas yang berada di lokasi. Sejumlah peralatan juga dibakar sebagai bagian dari tindakan penertiban. Selain itu, polisi memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak memanfaatkan tempat tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di dua wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian.
“Kita tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam praktik judi sabung ayam akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Imam.
Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana perjudian dapat melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110.
Kepolisian berharap laporan masyarakat dapat menjadi langkah awal dalam mencegah praktik perjudian dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo tetap kondusif.
(Dian Rozali H)






